Sebuah Kisah Abu Nawas yang cerdik mewujudkan mimpi menjadi kenyataan.
Seandainya saja Abu Nawas mau, maka sudah sejak dulu ia menjadi kaya raya dan hidup makmur bersama anak istrinya.
Karena Abu Nawas berkali-kali memperoleh sepundi penuh uang emas.
Hadiah-hadiah yang melimpah ruah tersebut habis, karena dibagi-bagikan kepada orang-orang yang sangat memerlukan.
Abu Nawas memang dikenal sebagai orang yang suka membela orang-orang yang lemah dan tertindas.
Suatu hari ada seorang laki-laki yang mengadukan nasibnya yang amat buruk.
Tak seorang pun berani menolong karena masalahnya melibatkan penguasa yaitu seorang hakim.
Maka ia disaranka agar minta tolong kepada Abu Nawas.
Laki-laki itu bercerita kepada Abu Nawas.
“Ketika tidur aku bermimpi berdagang dengan Tuan Hakim.
Aku membeli dagangan beliau dengan jumlah yang amat besar hingganilainya mencapai ribuan dinar.
Namum ketika aku melakukan pembayaran aku terjaga,” kata laki-laki itu.
“Lalu apa masalahmu?” tanya Abu Nawas.
“Kemudian aku menceritakan mimpiku itu kepada teman dan tetangga.
Dan tak kusangka-sangka mimpiku itu tersebar kemana-mana.
Ketika Tuan Hakim mendengarnya, dia langsung ke rumah mencariku dan meyita rumahku dan isinya.
Dia tidak peduli walaupun itu hanya terjadi dalam mimpi.
Karena aku dianggap melanggar hukum.
Menurut dia, mestinya aku segera melaporkan tentang mimpiku kepadanya kemudian langsung melakukan pembayaran.
Kini aku sudah tidak mempunyai apa-apa lagi.
Tolonglah aku Wahai Abu Nawas…,” laki-laki itu bercerita.
Abu Nawas gemas mendengar pengaduan laki-laki itu.
Ia menyanggupi akan membantu laki-laki itu dan berjanji akan mengembalikan semua kekayaan yang telah dirampas oleh Hakim dengan semena-mena.
Abu Nawas mengumpulkan seluruh murid-muridnya.
“Kita wajib membantu orang yang memang memerlukan pertolongan.
Besok tepat setelah shalat subuh kita hancurkan rumah hakim yang terkenal zalim itu.
Sekarang siapkan peralatan yang dibutuhkan,” kata Abu Nawas dengan serius.
Murid-murid Abu Nawas menyiapkan segala sesuatunya tanpa membantah sedikit pun.
Setelah mengerjakan shalat jamaah subuh, Abu Nawas bersama-sama muridnya berangkat menuju rumah Hakim.
Dan tanpa perintah lagi mereka mulai menggempur rumah Hakim.
Tuan Hakim yang sedang tidur lelap tiba-tiba terbangun karena kegaduhan itu.
Karena jumlah murid Abu Nawas yang begitu banyak, tuan Hakim tidak berani mencegah.
Ia berlari menuju istana untuk melaporkan kepada Baginda Raja Harun Al-Rasyid.
Abu Nawas pun segera dipanggil menghadap Baginda.
“Wahai Abu Nawas, benarkah engkau dan murid-muridmu ingin merobohkan rumah tuan Hakim?” tanya Baginda.
“Benar Tuanku yang mulia,” jawab Abu Nawas.
“Apa yang menyebabkan engkau berbuat begitu?
Bukankah engkau tahu bahwa perbuatan seperti itu tergolong tindakan pidana dan bisa dihukum?” tanya Baginda.
“Baginda yang mulia, sebenarnya yang menyebabkan hamba nekat berbuat begitu hanya karena mimpi,” kata Abu Nawas menjelaskan.
“Hanya karena mimpi?” tanya Baginda hera.
“Betul Tuanku yang mulia,” jawab Abu Nawas.
“Mimpi apa?” tanya Baginda penasaran.
“Hamba bermimpi telah membeli rumah tuan Hakim.
Hamba merencanakan rumah tuan Hakim yang telah hamba bayar itu untuk dijadikan masjid.
Dari itulah hamba memerintahkan murid-murid hamba untuk merobohkannya,” jelas Abu Nawas.
“Undang-undang yang mana yang membenarkan perbuatyan seperti itu hai Abu Nawas?” kata Baginda mulai marah.
“Undang-undang yang dirancang oleh tuan Hakim sendiri, Baginda junjungan hamba,” jawab Abu Nawas meyakinkan.
“Apa maksudmu?” tanya Baginda belum mengerti.
Abu Nawas lalu bercerita tentang nasib laki-laki yang malang itu.
Mendengar cerita Abu Nawas, Baginda Raja naik pitam.
“Ini betul-betul perbuatan yang tidak masuk akal.
Hai Hakim, benarkah apa yang diceritakan Abu Nawas?” tanya Baginda kepada hakim itu.
“Sepenuhnya benar Tuanku yang mulia,” jawab tuan Hakim dengan tubuh gemetar.
“Engkau sebagai hakim mestinya tidak melanggar undang-undang.
Engkau seharusnya menjaga dan menerapkan undang-undang dengan baik dan adil.
Namun engkau dengan kekuasaan yang aku berikan malah merobek-robek keadilan dengan melakukan penyitaan harta orang lain hanya karena mimpi,” murka Baginda kepada hakim.
“Ampun Baginda yang mulia,” jawab Hakim.
“Itu adalah perbuatan yang paling memalukan yang pernah aku dengar.
Sekarang engkau harus mengembalikan semua harta dan rumah yang engkau sita kepada laki-laki itu,” murka Baginda lebih lanjut.
Di samping harus mengembalikan harta dan rumah, tuan Hakim yang zalim itu juga mendapat hukuman dari Baginda Raja.
Abu Nawas telah mewujudkan mimpinya menjadi kenyataan.
Hakim yang jahat.
Kok bisanya membuat undang-undang sendiri.
Memang berlian harus digosok dengan berlian.